Sempat Disinggung Pengacara Rezky Aditya, Wenny Ariani Jelaskan Maksud Penawaran Jual Putus
Selebriti | 31 Mei 2022, 08:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Rezky Aditya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Wenny Ariani sempat menawarkan sistem jual putus terkait status anak biologisnya yang bernama N alias Kekey.
"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," kata pengacara Rezky, Ana Sofa Yuking.
Menurut Wenny, istilah jual putus yang disebutkan oleh pengacara Rezky Adhitya tidak berarti bahwa ia menjual anaknya.
Wenny menegaskan bahwa dalam pertemuannya dengan pengacara Rezky Adhitya, pengacaranya mengatakan istilah "putus" saat membicarakan soal kemungkinan yang terjadi jika tes DNA berjalan baik.
"Ada pembiacaraan begini, 'oke, kalau tes DNA itu berjalan dengan baik dan sesuai, Rezky bersedia menafkahi', gitu kan, tapi ya menafkahi berapa? Biaya sekolah Kekey?" ucap Wenny, dilansir Kompas.com, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Rezky Aditya Siap Lakukan Tes DNA, Pengacara: Pihak Wenny Minta Jual Putus
Seumpama Rezky Adhitya ingin menafkahi biaya pendidikan anak Wenny, hal itu dilakukan layaknya transaksi jual putus. Tujuannya agar permintaan menafkahi tidak dilakukan terus-menerus.
"Nah, lawyer gue bicara, 'oke bu, mendingan putus aja', masa kita harus minta terus ke ibu? Mendingan putus aja bu, seperti layaknya orang jual putus. Mungkin Mas Ferry bukan maksudnya jual putus jual anak, ih gila, saya tidak pernah perjualbelikan anak saya," ucap Wenny.
Sebagai contoh, Wenny mengumpamakan jika pihak Rezky ingin membiayai sekolah anaknya, hal itu bisa dilakukan lewat pembayaran asuransi.
"Maksudnya putus tuh begini loh, Bu. Misalnya ibu menafkahi, oke uang sekolah. Langsung aja misalnya ibu ambil asuransinya berapa? Putus aja, gitu loh," tuturnya.
Penulis : Dian Septina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV