Permintaan Johnny Depp untuk Menolak Gugatan Balik Amber Heard Ditolak Hakim, Ini Alasannya
Selebriti | 25 Mei 2022, 17:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mosi dari tim hukum Johnny Depp untuk memberhentikan gugatan balik Amber Heard ditolak oleh hakim.
Diketahui, Johnny Depp menggugat Amber Heard sebesar 50 juta dolar atas pencemaran nama baik karena mantan istrinya itu menulis op-ed di The Washington Post dan mengaku sebagai korban kekerasan seksual.
Tidak ada nama Johnny Depp di op-ed yang dirilis pada 2018 itu, tetapi Depp merasa bahwa tulisan tersebut mencemarkan namanya.
Baca Juga: Chemistry Amber Heard dan Jason Momoa di Aquaman 2 Disebut Tipu-Tipu, Ini Kata Warner Bros
Kemudian, Amber Heard mengajukan gugatan balik terhadap Depp sebesar 100 juta dolar karena menilai Depp melakukan kampanye untuk mendiskreditkan dirinya.
Dasar gugatan Heard juga karena pernyataan pengacara Depp, Adam Waldman yang menyebut bahwa kekerasan rumah tangga yang diklaim Heard adalah tipuan, melalui wawancara dengan Daily Mail.
Mengutip People, Rabu (25/5/2022), pihak Johnny Depp berpendapat agar gugatan balik Amber Heard dibatalkan.
Dengan tidak hadirnya juri, pengacara Depp, Ben Chew mengatakan kepada hakim bahwa dasar gugatan balik Heard, yakni terkait pernyataan Adam Waldman, tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan kliennya.
Sebab, Johnny Depp tidak berpartisipasi atau mengizinkan Waldman melontarkan komentar itu secara publik.
Baca Juga: Amber Heard Batal Panggil Johnny Depp untuk Bersaksi, Ini Alasannya
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : People, Deadline