> >

Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Disesuaikan dengan Kondisi Kehamilan

Selebriti | 17 Mei 2022, 15:30 WIB
Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait dugaan jual beli konten pornografi. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah mengungkapkan bahwa kliennya tengah hamil 23 minggu.

“Mohon doanya, apalagi juga kondisi Mbak Dea lagi hamil. Jalan 23 minggu,” kata Abdillah, seperti diberitakan Tribunnews, Selasa (17/5/2022).

Untuk diketahui, Dea OnlyFans tengah terseret kasus dugaan penyebaran konten pornografi lewat situs dewasa bernama OnlyFans. Dia diketahui membuat konten pornografi dan menjualnya ke situs OnlyFans.

Baca Juga: Usai Terseret Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Bikin Pertunjukan Komedi Bertajuk ‘Onlyfun’

Saat ini, Dea masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya sebanyak dua kali dalam seminggu.

Selain itu, berkas kasus Dea juga akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dalam waktu dekat.

“Masih dalam proses, cuma memang masih ada beberapa update. Salah satunya insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan,” ujar Abdillah.

Terkait dengan kasus tersebut, Abdillah meminta sejumlah keringanan terhadap pihak berwajib untuk menyesuaikan proses hukum dengan kondisi kehamilan kliennya.

Sebab, Dea OnlyFans harus melakukan perawatan dan check up terkait kesehatan janinnya.

“Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan, nanti harapannya tidak ditahan di Kejaksaannya,” jelas Abdillah.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU