> >

Rossa Tak Jadi Serahkan Uang Honor Rp 172 Juta DNA Pro ke Bareskrim, Ini Alasannya

Selebriti | 27 April 2022, 09:19 WIB
Penyanyi Rossa memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro Akademi minggu lalu, penyanyi Rossa disebut menyerahkan honor manggungnya dari acara DNA Pro sebesar Rp 172 juta kepada polisi.

Kemudian, beredar isu uang Rp 172 juta tersebut akhirnya memang disita polisi. Hal ini pun menuai kontroversi karena saat itu Rossa bekerja secara profesional sebagai penyanyi sehingga mendapat bayaran yang tak seharusnya disita polisi.

Namun pada akhirnya, Rossa tidak harus mengembalikan honor dari DNA Pro ke Bareskrim. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya tidak pernah menyita honor hasil manggung Rossa dari DNA Pro.

Baca Juga: Saat Rossa Serahkan Hasil Honor Menyanyi dari DNA Pro ke Bareskrim, Jumlahnya Lebih dari Rp150 Juta

“Penyidik dittipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa,” kata Whisnu Hermawan, dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Whisnu pun membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rossa beberapa waktu lalu terkait kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga underlying transaction-nya causa-nya halal,” sambung Whisnu.

Baca Juga: Rossa Dinilai Sebagai Pekerja Profesional, Sufmi Dasco : Pekerja Seni Harus Dilindungi Secara Hukum

Oleh sebab itu pihak penyidik tidak menyita uang hasil manggung dari Rossa.

“Atas kesimpulan dari penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik dittpidekus,” tutur Whisnu.

Penulis : Dian Septina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU