> >

Putra Siregar Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Selebriti | 12 April 2022, 21:01 WIB
Putra Siregar, pemilik PS Store, yang sempat dipolisikan Juragan 99. (Sumber: Instagram/@putrasiregarr17)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram yang juga pebisnis ponsel pemilik PS Store, Putra Siregar, ditangkap kepolisian atas dugaan penganiayaan tanpa sebab, Senin (11/4/2022) kemarin.

Kuasa Hukum korban berinisial N, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 silam.

Ahmad mengatakan, N diduga dianiaya oleh Putra Siregar dan rekannya yang merupakan figur publik berinisial R.

"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," ujar Fahmi dikutip dari Kompas.com.

Akibat penganiayaan tersebut, N mengalami luka pada wajah di bagian rahang kanannya.

Fahmi melanjutkan, kliennya telah memberikan waktu kepada Putra Siregar untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan tersebut.

Namun, Putra Siregar dan R tak kunjung meminta maaf. N lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Baca Juga: Profil Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Dilaporkan Istri Juragan 99, Pernah Jadi Sales Parfum

"Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan, pihaknya telah menangkap Putra Siregar.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU