Lord Adi Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Indra Kenz: Datang dengan Mudah, Perginya Juga Mudah
Selebriti | 1 April 2022, 17:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juara ketiga kompetisi MasterChef Indonesia Season 8, Suhaidi Jamaan alias Lord Adi, telah mengembalikan uang Rp50 juta dari Indra Kenz ke Bareskrim Polri.
Uang itu diterimanya dari Indra Kenz pada September 2021 lalu sebagai hadiah ulang tahunnya yang ke-42.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Lord Adi membagikan detik-detik saat dia menarik uang puluhan juta dari bank. Ia terlihat telah menyiapkan tas hitam untuk mewadahi uang senilai puluhan juta rupiah itu.
Dalam unggahan lain, Lord Adi membagikan foto saat dia menyerahkan uang tunai Rp50 juta ke penyidik. Kata Lord Adi, apa yang didapatkan dengan mudah akan pergi dengan mudah pula.
"Apa dtg dgn mudah perginya juga mudah. Memulangkan duitnya indrakenze," tulis Lord Adi, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Lord Adi Dapat Hadiah Ulang Tahun Rp 50 Juta dari Crazy Rich Medan
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Lord Adi telah mengembalikan uang Rp50 juta atas inisiatif sendiri.
"Kamis 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus," kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (1/4/2022).
Sementara itu, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan serta pencucian uang berkedok trading binary option lewat aplikasi Binomo pada 25 Februari 2022.
Baca Juga: Uang Rp1,2 Miliar dan Mobil Tesla Disita dari Indra Kenz, Ini Penampakannya
Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV