Kuasa Hukum Ungkap Alasan Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan
Selebriti | 10 Maret 2022, 19:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Istri dari tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option Quotex Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik.
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.
“Alasan Doni (mengajukan penangguhan penahanan), ya ada beberapa deadline pekerjaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu ya,” ucap Ikbar dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Ikbar menambahkan, Dinan Nurfajrina sang istri menandatangani surat penangguhan penahanan tersebut.
“Jadi istrinya, Mbak Dinan, yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan itu,” kata Ikbar melanjutkan.
Baca Juga: Penerima Uang Dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Berpotensi Jadi Tersangka Baru
Menurut Ikbar, kliennya bakal bersikap kooperatif kepada penyidik selama menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
Saat dihubungi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi dari pihak penyidik kasus Doni Salmanan terkait penangguhan penahanan.
Sebagai informasi, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga saat ini ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan setelah polisi memeriksa Doni Salmanan sebagai saksi selama 13 jam dan memberondongnya dengan 90 pertanyaan.
Penulis : Dian Septina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV