Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret: Ditetapkan SBY, Terinspirasi dari WR Supratman
Musik | 9 Maret 2022, 09:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap tanggal 9 Maret, Indonesia memperingati Hari Musik Nasional. Ini merupakan bentuk apresiasi bagi para musisi yang sudah memajukan industri musik tanah air.
Tahun ini, Hari Musik Nasional 2022 jatuh pada Rabu (9/3/2022). Presiden Jokowi mengadakan konser musik di Kota Mataram dengan mendatangkan belasan artis dan penyanyi ibu kota.
Lantas, mengapa tanggal 9 Maret bisa ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional? Simak ulasannya berikut ini.
Terinspirasi dari WR Supratman
Melansir laman Kemendikbud.go.id, asal usul Hari Musik Nasional tak lepas dari sosok Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan WR Supratman.
WR Supratmani merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia, "Indonesia Raya", serta merupakan anggota dari grup musik jazz Black and White Jazz Band.
Baca Juga: Peringati Hari Musik Dunia, Keraton Yogyakarta Luncurkan Orkestra Kerajaan
Meski belum diketahui dengan jelas, beberapa pihak menyatakan bahwa WR Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903.
Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.
Penetapan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 yang telah disetujui oleh keluarga WR Supratman.
Kendati demikian, berdasarkan penelusuran sejarah, WR Supratman ternyata lahir pada tanggal19 Maret 1903.
Musik Budaya Universal
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : kemendikbud.go.id