Kapan Rizky Nazar Bebas dari Rehabilitasi? Ini Jawaban BNNK Jaksel
Selebriti | 2 Maret 2022, 10:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi membantah kabar aktor Rizky Nazar bebas dari masa rehabilitasi.
Dikdik menjelaskan bahwa Rizky Nazar menjalani rehabilitasi dengan rawat jalan. Hingga kini, Rizky sudah melakukan enam sesi dari total delapan sesi rehabilitasi.
“Dia (Rizky Nazar) masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan delapan kali rawat jalan. Jadi masih tinggal dua kali lagi di BNNK Jakarta Selatan, kata Dikdik, mengutip Tribunnews, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Keluarga Rizky Nazar Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Penyidik Lakukan Asesmen
Dengan demikian, Rizky Nazar akan bebas dari rehabilitasi setelah menyelesaikan sisa sesi pertemuannya.
Dalam kesempatan tersebut, Dikdik juga menjelaskan alasan Rizky Nazar dapat menjalani rehabilitasi rawat jalan. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memandang status Rizky yang merupakan publik figur.
Dikdik menjelaskan bahwa narkoba jenis ganja yang ditemukan dari kekasih Syifa Hadju ini termasuk ringan, yakni 0,36 gram dan 0,61 gram.
“Jadi pembelajarannya begini, untuk menghindari over kapasitas lapas, untuk kasus-kasus yang nol koma, nol koma, yang kecil-kecil itu ada kebijakan Kapolri soal restorasi justice. Kemudian tentu tetap melibatkan tim asesmen terpadu antara kepolisian, BNN, kejaksaan, untuk melihat dari semua sisi," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Rizky Nazar Disebut Gunakan Ganja untuk Bantu Tidur
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan asesmen dari pandangan hukum, di mana Rizky Nazar murni pengguna narkoba dan bukan pengedar sehingga hanya dikenakan rawat jalan delapan kali.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews