> >

4 Rekening Indra Kenz Diblokir, Polisi: Orang Terdekat yang Terima Pencucian Uang Pasti Kena

Selebriti | 2 Maret 2022, 09:18 WIB
Polisi memblokir 4 rekening Indra Kenz yang diduga berisi sejumlah uang yang cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak hanya memblokir empat rekening Indra Kesuma atau Indra Kenz, namun juga akan mengusut terkait aliran dana kepada orang terdekatnya.

Adapun Indra Kenz merupakan afiliator aplikasi Binomo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option atau judi online.

“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena. Orang terdekatnya,” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/2022).

Pemblokiran 4 rekening Indra Kenz itu dilakukan dengan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Indra Kenz Disebut Tutupi Pemilik Binomo, Polisi: Memang Dia Terima Uang dari Langit Bisa Kaya Gitu

"Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya. Tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," ujar Whisnu mengutip dari Tribunnews.

Whisnu mengatakan 4 rekening Indra Kenz yang telah diblokir berisi sejumlah uang yang cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," lanjutnya.

Indra Kenz Dimiskinkan

Selain 4 rekening Indra Kenz yang diblokir, polisi juga akan berencana menyita rumah mewah milik Indra di Medan, Sumatera Utara.

Namun, Whisnu mengatakan pihaknya terlebih dahulu memerlukan izin penetapan pengadilan sebelum menyita rumah Indra Kenz.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU