Layangan Putus Dibajak, MD Entertainment Kantongi Pelaku, Lalu Lapor Polisi
Film | 23 Februari 2022, 07:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Serial 'Layangan Putus' diduga dibajak hingga membuat rumah produksi MD Entertainment lapor polisi.
CEO MD Entertainment Manoj Punjabi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan pembajakan ini ke Polda Metro Jaya.
“Iya, benar (MD Entertainment melaporkan atas kasus dugaan pembajakan Layangan Putus),” kata Manoj, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Ditanya Sujiwo Tejo Soal Adegan Ciuman di Layangan Putus, Ini Jawaban Reza Rahadian
Country Head WeTV dan iflix Indonesia Lesley Simpson sudah diperiksa sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (22/2) kemarin.
Lesley bilang, ada dugaan pencurian materi digital yang merugikan sejumlah pihak, termasuk WeTV yang berperan sebagai distributor 'Layangan Putus'.
“(Kerugiannya) sangat besar. Tapi kan angkanya harus dihitung dulu kerugiannya. Yang sudah pasti besar sekali karena ini produksi yang besar,” kata Lesley.
Dia menjelaskan, akibat ulah pembajak tersebut, penonton 'Layangan Putus' tidak menonton melalui platform resmi sehingga sangat merugikan pihak WeTV.
“Jadi kan ada Undang-Undangnya, untuk digital itu ada intelektual propertinya, ada yang pemilik hak tayangnya. Nah (konten) ini dibocorkan ke pihak luar yang akhirnya menyebabkan banyak sekali kerugian,” jelasnya.
Sayangnya, Lesley enggan mengungkapkan siapa seseorang atau kelompok yang membajak 'Layangan Putus' yang kini menjadi terlapor.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com