Resmi Cerai dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Wajib Bayar Nafkah Anak Rp30 Juta Per Bulan
Selebriti | 17 Februari 2022, 13:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebriti Jonathan Frizzy dan Dhne Devanka resmi bercerai setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan membacakan putusan, Kamis (17/2/2022).
Kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi, mengatakan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya.
“Alhamdulillah, gugatan kami dikabulkan, di mana hak asuh juga berada di tangan ibu Dhena,” kata Risyad, seperti diberitakan Tribunnews, Kamis.
Baca Juga: Benny Simanjuntak Beber Alasan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Cabut Laporan KDRT
Meski hak asuh anak berada di Dhena Devanka, Risyad mengatakan bahwa Jonathan Frizzy tetap bisa mengunjungi ketiga anaknya kapan pun.
“Bapak Jonathan bisa berkunjung kapan pun dia mau, karena mereka sepakat untuk merawat anak-anak bersama,” jelas Risyad.
Selain itu, Risyad mengatakan bahwa pria yang akrab disapa Ijonk harus membayar biaya hadhanah untuk ketiga anaknya sebesar Rp30 juta per bulan, dengan kenaikan 10 persen per tahun.
“Begitu juga biaya hadhanah anak memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab. Diputuskan oleh hakim, nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan,” jelas Risyad.
“Sebulannya Rp30 juta ya, dengan kenaikan 10 persen per tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.
Untuk diketahui, biaya hadhanah adalah biaya yang harus dibayarkan untuk pemeliharaan anak yang belum mampu berdiri sendiri agar hak-hak hidupnya terjamin.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Curhat ke Hotman Paris Soal Rumah Tangganya dengan Dhena Devanka
Sementara itu, Dhena Devanka mengaku bersyukur atas putusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan cerainya terhadap Jonathan.
“Puji syukur atas putusan sidang cerai hari ini. Hasilnya sudah yang terbaik atas gugatan cerai saya,” kata Dhena.
Untuk diketahui, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai ke Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, 30 Agustus 2021 lalu.
Proses perceraian keduanya dibumbui dengan aksi saling lapor ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, keduanya memilih berdamai.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews