> >

Terdakwa Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania Makan Saat Sidang, Hakim Ketua: Jangan Seenaknya

Selebriti | 14 Februari 2022, 16:13 WIB
Hakim beri teguran keras saat terdakwa kasus CPNS bodong, Olivia Nathania, kedapatan makan saat sidang. (Sumber: Grid.id)

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Olivia Nathania

Pada sidang sebelumnya, JPU membacakan dakwaan kepada Olivia Nathania dengan hukuman empat tahun penjara.

Olivia Nathania didakwa dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU