> >

Bisnisnya Merugi, Indra Kenz Laporkan Korban Aplikasi Binomo ke Polisi

Selebriti | 8 Februari 2022, 09:21 WIB
Indra Kenz melaporkan korban trading Binomo dengan pasal pencemaran nama baik. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgran Indra Kesuma alias Indra Kenz mengaku pernyataan para korban aplikasi Binomo merugikan bisnisnya.

Ia tak menampik bahwa beberapa korban binary option Binomo yang menyebutnya sebagai affiliator berdampak pada bisnisnya.

Indra Kenz bersama kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa lantas menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (7/2/2022).

"Jadi kan hari ini kita mau kordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini, kan ini masih dugaan, tetapi kan ini sudah merugikan saya. Karena nama saya dibawa-bawa," ujar Indra Kenz, melansir Tribunnews, Selasa (8/2/2022).

Indra bermaksud untuk melaporkan seseorang terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Sebabkan Kerugian Rp2,4 M, Aplikasi Binomo dan Affiliatornya Dilaporkan ke Polisi

Indra maupun kuasa hukumnya tak mengatakan secara gamblang identitas orang yang dilaporkannya.

Indra mengklaim bahwa dirinya hanya pengguna aplikasi Binomo seperti yang lainnya.

Menurut Indra Kenz, untung maupun rugi para korban aplikasi Binomo bukan tanggung jawabnya.

"Saya sebagai user. Yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," tuturnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU