> >

Minta Netizen Berhenti Membully Nora Alexandra, Jerinx: Hidupnya Sudah Berat

Selebriti | 7 Februari 2022, 12:45 WIB
Jerinx SID meminta netizen untuk tidak melontarkan komentar jahat kepada Nora Alexandra (Sumber: Instagram/@ncdpapl)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya menghadirkan ahli Undang Undang ITE dan ahli digital forensik. 

Baca Juga: Hadapi Sidang Kasus Dugaan Kekerasan, Jerinx SID Bilang Kapok Jadi Anak Nakal

Sebagai informasi, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE. 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU