Viral Petisi Hukum Berat Gaga Muhammad, Kini Dibanjiri 53.000 Tanda Tangan
Selebriti | 26 Januari 2022, 17:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara terkait kecelakaan yang melibatkan almarhum Laura Anna.
Terbaru, Gaga mengajukan banding yang didaftarkan oleh kuasa hukumnya yaitu Fahmi Bachmid hari Senin, 24 Januari 2022. Ia berharap hukumannya diberi keringanan.
Usai banding terebut, kini muncul petisi yang meminta agar Gaga Muhammad dihukum berat sebagai wujud keadilan untuk Laura Anna.
Petisi tersebut dibuat di change.org dengan judul "Keadilan untuk Laura.. Berikan Gaga hukuman berat".
Dipantau KOMPAS. TV, Rabu (26/1/2022), petisi Gaga Muhammad itu sudah ditandatangani lebih dari 54.000 orang.
Baca Juga: Gaga Muhammad Resmi Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda
Pembuat petisi dengan nama Seali Syah Alam menjelaskan bahwa Gaga Muhammad tak memiliki niat itikad baik dalam kasus Laura Anna
"Dan kalau perihal somasi dan lanjutan laporan pidana atas perkara tersebut dijadikan alasan Gaga meninggalkan Laura, tentu hal itu tidak dapat diterima dan pada dasarnya TIDAK PERNAH ada itikad baik dari pihak Gaga," tulis Seali dalam keterangannya di Change.org.
"Bapak-bapak Majelis hakim yang terhormat, kami keluargahanya berharap dapat melaksanakan apa yang menjadi harapan Almh. Laura yaitu keadilan. Tidak ada satupun dari keinginan Almh. Laura untuk mengampuni Gaga. Bagi Almh. Laura yang terpenting saat ini hanya keadilan, keadilan, dankeadilan. (semua dituangkan di media sosialnya)," lanjutnya.
Dalam petisi yang ditujukan untuk Pengadilan Tinggi DKI, Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Agung tersebut, Seali berharap Gaga bisa dihukum seberat-beratnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Change.org