Ini Alasan Dokter Tirta Ogah Jadi Saksi Kasus Jerinx
Selebriti | 20 Januari 2022, 10:23 WIBSementara itu, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso tidak mempermasalahkan penolakan Dokter Tirta karena ranah dihadirkannya saksi atau tidak merupakan keputusan Majelis Hakim.
“Tidak jadi soal, kan proses harus diajukan nanti kan yang menimbang adalah hakim,” kata Sugeng, seperti diberitakan Tribunnews.
Untuk diketahui, Jerinx kini telah menjadi terdakwa kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Penabuh drum SID ini didakwa Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews