> >

Profil Velline Chu, Pedangdut VU yang Ditangkap Bareng Suami karena Narkoba

Selebriti | 10 Januari 2022, 16:31 WIB
Pedangdut Velline Chu terjerat narkoba. (Sumber: Instagram/@djv_pikachu)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pedangdut VU yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait narkoba pada Sabtu (8/1/2022) lalu adalah Velline Chu.

Menurut keterangan polisi, Velline Chu ditangkap bersama suaminya, Budhi Harianto, di kawasan Bekasi, Jawa Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Tribunnews, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Inisial V Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Kepada keduanya, polisi telah melakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Tes urine mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan,” kata Zulpan.

Profil Velline Chu

Velline Chu merupakan pedangdut kelahiran Cirebon, 20 September 1990. Dia lahir dengan nama Kustiningsih.

Pedangdut yang kini berusia 31 tahun ini menggeluti dunia tarik suara sejak duduk di bangku kelas 5 SD.

Dalam sebuah sesi pemotretan beberapa tahun yang lalu, Velline Chu pernah bercerita tentang kariernya di industri hiburan.

Dia mengawali kariernya sebagai penyanyi yang beraliran pop. Selain bernyanyi, Velline juga menjajal peruntungan dengan menjadi disk jockey alias DJ.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU