Doddy Sudrajat Diperiksa Polisi Soal Kasus Penghinaan, Buntut Rencana Pemindahan Makam Vanessa Angel
Selebriti | 10 Januari 2022, 13:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Buntut rencana pemindahan makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Diketahui, Doddy Sudrajat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi’i.
Seperti diberitakan Wartakota, Senin (10/1/2022), laporan tersebut bermula saat Gus Rofi’I mengingatkan Doddy Sudrajat soal pemindahan makam Vanessa Angel.
Baca Juga: Soal Donasi Rumah Gala Sky, Doddy Sudrajat Minta Uangnya Dikembalikan ke Negara
Lewat sebuah video, Rofi’i mengatakan jika pemindahaman makan bertentangan dengan ketentuan agama. Rofi’i juga akan memberikan Doddy sebuah ponsel jika rencana pemindahan makam tersebut dibatalkan.
Doddy lantas menanggapi ucapakan Rofi’i dengan mengunggah ulang video tersebut ke akun Instagramnya. Rofi’i menilai tanggapan Doddy merupakan penghinaan atas nama baiknya.
"Tapi video saya di-moonscreen, dimasukkan Instagram dia, jangankan handphone, pabrik Samsungnya aja saya akan menolak," tutur Rofi'i di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).
Atas kejadian tersebut Rofi’i lantas melaporkan Doddy Sudrajat ke polisi. Dalam laporan tersebut, dia menyematkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Baca Juga: Sidang Kedua Hak Perwalian Gala Sky Digelar, Doddy Sudrajat Tak Hadir karena Liburan
Senin (10/1/2022), Doddy Sudrajat bersama kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, memenuhi undangan pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Wartakota