Duduk di Kursi Terdakwa, Gaga Muhammad Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Gugatan Laura Anna
Selebriti | 28 Desember 2021, 12:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan gugatan Laura Anna terkait kasus kecelakaan lalu lintas.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021), Gaga Muhammad tampak tenang duduk di kursi terdakwa dengan setelan formalnya.
Sidang kali ini dilaksanakan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Terungkap Chat Laura Anna ke Ibu Gaga Muhammad, Sahabat: Ikut Sakit Hati
Nampak pula keluarga Laura Anna hadir di persidangan tersebut. Menurut pantauan dari Kompas TV, kakak Laura Anna, Greta Irene juga melakukan live streaming di akun Instagram pribadinya agar pendukung Laura dapat ikut menyaksikan.
Sebelumnya, Gaga Muhammad juga telah dihadirkan dalam pesidangan sebelumnya. Namun, sidang tersebut ditunda karena saksi tidak hadir.
Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna sendiri yang pada saat itu mengalami kelumpuhan.
Kasus tersebut lantas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 21 Oktober 2021. Lalu pada 1 November 2021, jaksa mendaftarkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Tutup Pintu Damai dengan Gaga Muhammad, Kakak Laura Anna: Gak Usah Silaturahmi Lagi
Kini, Gaga Muhammad sudah berstatus sebagai terdakwa dan didakwa dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV