Keluarga Rizky Nazar Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Penyidik Lakukan Asesmen
Selebriti | 16 Desember 2021, 10:50 WIBBaca Juga: Rizky Nazar Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Sementara itu, polisi masih mengejar pengedar ganja yang memasok ganja kepada Rizky Nazar.
Dalam kasus ini, Rizky Nazar disangkakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang tentang narkotika dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com