> >

Ayah Bibi Resmi Gugat Doddy Sudrajat Terkait Hak Asuh Gala Sky, Ini 5 Poin Gugatannya

Selebriti | 6 Desember 2021, 16:42 WIB
Faisal, ayah dari mendiang Bibi Andriansyah, resmi mencabut permohonan perwalian atas nama Gala Sky. Selanjutnya, Faisal melayangkan gugatan resmi ke jalur hukum untuk Gala. (Sumber: Kompas.com/Adi Prawira Riandi)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ayah Bibi Andriansyah, Faisal, resmi menggugat ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, terkait hak asuh Gala Sky Andiansyah.

Kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan bahwa gugatan tersebut telah dilayangka ke Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa hari yang lalu.

“Udah udah (mengajukan gugatan). Hari apa ya, beberapa hari yang lalu,” kata Wijayono, dikutip dari Tribunnews, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Petisi Boikot Doddy Sudrajat dari TV Tembus 9 Ribu Tandatangan, Netizen: Sudah di Luar Batas

Wijayono bilang, gugatan terhadap Doddy Surajat ini hanya menuntut hak asuh perwalian Gala Sky.

Gugatan dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB ini memuat lima poin gugatan, yakni:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020 adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan;
  3. Menetapkan Penggugat (H. Faisal Bin H.Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020; dan berhak melakukan seluruh perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam maupun di luar Pengadilan;
  4. Menetapkan Penggugat I dan Penggugat II, baik secara bersama-sama, maupun secara sendiri sendiri merupakan pihak yang ditunjuk untuk mengasuh, memelihara (hadhonah), mendidik anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara in-casu berpendapat lain, maka mohon Penggugat diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (ex aequo et bono).

Baca Juga: Soal Rebutan Warisan, Pengacara Ayah Vanessa Angel Doddy Sudrajat Jelaskan Hal Ini

Diberitakan sebelumnya, Faisal dan Doddy Sudrajat sama-sama mengajukan permohonan perwalian hak asuh Gala Sky. 

Faisal mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, sementara Doddy Sudrajat mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Sayangnya, permohonan penetapan perwalian tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat karena pihak Doddy tidak memberikan persetujuan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU