> >

Alasan Haru Nirina Zubir Bertekad Bongkar Kasus Mafia Tanah Riri Khasmita, Ternyata...

Selebriti | 28 November 2021, 13:49 WIB
Nirina Zubir dan ibunya Cut Indria Marzuki. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan aktris Nirina Zubir. Kelima tersangka yakni Riri Khasmita, Endrianto, dan tiga notaris PPAT.

Namun, kini Nirina Zubir harus menghadapi babak baru terkait laporan Riri Khasmita yang mengaku disekap selama setahun.

Diketahui, Riri melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Kerim, ke Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.

Namun, Nirina Zubir mengaku siap menghadapi kasus tersebut apabila nantinya ada proses hukum.

Baca Juga: Nirina Zubir Bantah Kakaknya Lakukan Penyekapan terhadap Riri Khasmita dan Suami

"Pasti kita sih udah lumayan siap dengan segala bukti dan segala kemungkinan, dan segala usaha. Jadi menurut saya kaya gini sih enggak apa apa," ujar Nirina Zubir seperti dikutip dari Grid.id, Minggu (28/11/2021).

Hingga saat ini, Nirina tak gentar untuk menyelesaikan kasus tersebut demi almarhum ibunya, Cut Indria Marzuki.

Pasalnya, harta yang dirampas oleh Riri Khasmita, lanjut Nirina, tadinya dipersiapkan untuk cucu-cucu Cut Indria.

"Ini kan jerih payahnya ibu saya. Investasi ibu saya. Dan saya inget sebelum ibu saya meninggal, ibu saya sering ngomong 'sabar ya, sabar. Nanti di belakang rumah mama mau bikin buat cucu-cucu mama'," kenang Nirina Zubir.

Tekad perempuan 41 tahun itu semakin menjadi kala mengingat perjuangan Cut Indria hingga harus berjualan kue.

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : Grid.id


TERBARU