Uang Koin Rupiah Seberat 33,4 Gram Terbuat dari Emas, Bank Indonesia Beri Penjelasan
Lifestyle | 17 November 2021, 07:20 WIB"Uang Rupiah Khusus ini diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus. Kami pernah menerbitkan beberapa Uang Rupiah Khusus," ujar Junanto saat itu.
Baca Juga: Ini Uang Koin Lain yang Siap Dibeli Jutaan oleh Kolektor! Kamu Punya?
Namun, pada 30 Agustus 2021 kemarin, Bank Indonesia secara resmi mencabut uang rupiah khusus itu.
Bagi yang memiliki uang tersebut dan menukarkannya bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (Jakarta) atau Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com