Mobil RFS Milik Rachel Vennya Ternyata Nunggak Pajak, Segini Total yang Harus Dibayar
Selebriti | 25 Oktober 2021, 13:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Mobil milik selebgram Rachel Vennya dengan nomor polisi B 139 RFS disebut telat bayar pajak.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono yang mengatakan bahwa Rachel Vennya telat bayar pajak sejak Agustus 2021.
“Dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) seperti itu (mati pajak),” kata Argo kepada Kompas.com, Minggu (24/10/2021).
Baca Juga: Rachel Vennya Batal Diperiksa Polisi soal Mobil RFS, Apa Sebabnya?
“Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu,” sambungnya.
Senada dengan penuturan Argo, data dari aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta milik Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regindent) Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat bahwa mobil Rachel Vennya telat pajak sejak 23 Agustus 2021.
Lantas, berapa yang harus dibayar Rachel Vennya?
Pajak yang harus dibayar senilai Rp 17, 2 juta, ditambah denda pajak Rp 1 juta.
Selain itu, terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan sebesar Rp 153.000, ditambah denda SWDKLLJ sebesar Rp 37.500.
Jadi, total yang harus dibayar Rachel Bennya adalah Rp 18.390.500.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com