> >

Ikut Geram, Hotman Paris Minta Penyiksaan Anjing Canon di Aceh Diusut Tuntas

Selebriti | 25 Oktober 2021, 05:30 WIB
Hotman Paris Hutapea turut mengecam tindakan Satpol PP terhadap anjing di Aceh bernama Canon. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Video viral yang menayangkan perbuatan Satpol PP terhadap anjing bernama Canon di Aceh, menuai sejumlah kecaman dari berbagai pihak, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam video itu terlihat Satpol PP berusaha memasukkan anjing itu ke dalam keranjang. Pemilik juga menyebut Canon mati karena kehabisan nafas.

Hotman Paris mengatakan dalam unggahan Instagramnya, Minggu (24/10/2021) bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum pidana.

"Beredar video viral, di mana beberapa oknum aparat menyiksa anjing dengan cara yang sangat kejam," ujar Hotman Paris melalui akun @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Anjing Canon Mati Usai Ditangkap Satpol PP, Pemilik Tuntut Keadilan, Oh Tuhan...

Pengacara tersebut juga mempertanyakan identitas oknum aparat yang melakukan penyiksaan terhadap anjing Canon.

"Belum jelas instansi mana, aparat mana yang melakukan penyiksaan tersebut, yang jelas oknum aparatnya berdinas. Ada yang mengatakan kejadian tersebut di Aceh, Singkil, belum tahu kebenarannya," ucapnya.

Turut mengecam tindakan tersebut, Hotman Paris meminta Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas kejadian itu.

Terlebih, Hotman mengatakan bahwa menyiksa binatang termasuk pelanggaran pidana.

"Mohon kepada Bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil untuk mengusut kejadian tersebut, karena di KUH Pidana pun jelas diatur penyiksaan binatang adalah tindak pidana," ungkap Hotman.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU