> >

Pelat Nomor Rachel Vennya Bukan Kode Khusus untuk Pejabat, Polisi Ungkap Data Mobil Tak Cocok

Selebriti | 22 Oktober 2021, 20:10 WIB
Rachel Vennya menjadi sorotan publik lantaran diduga kabur dari karantina seusai kembali dari luar negeri. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelat nomor yang digunakan pada mobil milik selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan publik, Jumat (21/10/2021). Pasalnya pelat nomor mobil Vellfire milik selebgram tersebut memuat kode RFS.

Untuk diketahui RFS merupakan kode untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor khusus.

Tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas kode RFS digunakan untuk menunjukkan kendaraan itu milik pejabat sipil.

Baca Juga: Rachel Vennya Pakai Pelat Nomor Pejabat, Begini Aturan dan Penjelasan Polisi

Menanggapi pelat nomor tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo buka suara.

Sambodo menjelaskan mobil Alphard Vellfire berpelat B 139 RSF itu merupakan kendaraan Rachel Vennya.

Nomor kendaraan yang hanya memuat tiga angka bukan merupakan kode khusus yang umumnya dimiliki pejabat. Nomor kendaraan khusus, lanjut Sambodo biasanya memiliki empat angka.

"Kalau dari database ranmor yang ada di kita, B 139 RFS itu betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus, (tapi) nomor biasa karena tiga angka," ujarnya dalam keterangan, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Rachel Dijemput Pulang dengan Mobil Berpelat RFS Jadi Sorotan

Namun berdasarkan database yang dimiliki pihak kepolisian nomor mobil selebgram dengan jutaan pengikut itu adalah Alphard berwarna putih, bukan hitam.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU