> >

Rizky Billar Laporkan Akun Hater ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Selebriti | 9 Oktober 2021, 10:01 WIB
Rizky Billar Laporkan Akun Haters ke Polda Metro Jaya (Sumber: Instagram/@rizkybillar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kabar terbaru soal laporan Rizky Billar dalam kasus pencemaran nama baik.

Diketahui Billar melaporkan pemilik akun Instagram yang diduga sebagai hater ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan pada 27 Juli 2021.

Menurut Yusri Yunus, Billar merasa dihina dan difitnah oleh salah satu netizen yang menggunakan akun di Instagram. Merasa tak terima dengan unggahan tersebut, Billar pun dikabarkan langsung melakukan pelaporan.

"Pada tanggal 27 Juli 2021 ini memang ada yang lapor namanya M Rizky, melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,“ kata Yusri Yunus, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Mengapa Rizky Billar dan Lesti Kejora Diadukan ke Polisi?

Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya masih terus menyelidiki oknum netizen yang menghina Billar.

"Saat ini terlapornya masih dalam lidik. Karena terlapor ini adalah sebuah akun," ucap Yusri.

Adapun laporan ini terdaftar dalam polisi LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021 atas nama pelapor Muhammad Rizky.

Dalam beberapa bulan terakhir ini Billar memang mempermasalahkan beberapa akun Instagram yang diduga sebagai akun hater.

Rizky Billar dan Lesti Kejora saat ini menjadi perbincangan publik karena dituding melakukan pembohongan publik. Tudingan tersebut muncul setelah Billar dan Lesti membuat pengakuan mengejutkan telah menikah secara agama di awal tahun 2021.

Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU