Bantah Dugaan Penipuan, Eks Manajer Sebut Denny Sumargo Belum Penuhi Kewajiban Rp1,7 Miliar
Selebriti | 6 Oktober 2021, 16:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor sekaligus pebasket Denny Sumargo baru-baru ini melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan.
Dalam laporan yang masuk pada 29 September 2021 itu, Denny Sumargo menyebut mantan manajernya menggelapkan uang Rp700 juta.
Menanggapi hal itu, Ditya Andrista bersama tim kuasa hukumnya membantah tuduhan penipuan yang dikatakan Denny Sumargo.
Kami akan siap membuktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar,” ujar kuasa hukum Ditya, Banggua Togu Tambunan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Eks Manajer Denny Sumargo Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Uang
Terlebih, kata Banggua, Ditya adalah manajer Denny Sumargo yang sudah diakui dan sudah saling mengenal selama 10 tahun.
Selain itu, dalam klarifikasi tersebut, Ditya membeberkan bahwa Denny Sumargo masih memiliki kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp1,7 miliar.
"Kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 Agustus, ada banyak kewajiban Densu (Denny Sumargo) yang belum diselesaikan kepada klien kami. Kalau kami total kemarin itu besarannya Rp 1,7 miliar lebih," kata Banggua.
Dalam hal ini, Ditya membenarkan bahwa dirinya telah memblokir semua kontak Denny Sumargo dengan alasan kesehatan mental.
“Ada statement dia dan lawyernya bahwa saya nge-block sosial media dan WhatsApp-nya, of course pasti,” tutur Ditya.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com