> >

Hari Ini, Anak Nia Daniaty Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Soal Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Selebriti | 4 Oktober 2021, 09:30 WIB
Terlapor Olivia Nathania (tengah) bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, (30/9/2021). (Sumber: (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania pada Senin (4/10/2021) diagendakan akan mengkonfirmasi ke kepolisian atas laporan penipuan dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Olivia dan suaminya Rafly N. Tilaar dilaporkan ke polisi karena diduga menipu peserta CPNS. 

Kini kepolisian akan mulai memeriksa terlapor. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus telah mengonfirmasi bahwa Olivia telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin sudah kita layangkan undangan untuk klarifikasi kepada para pelapornya. Rencananya hari Senin (4/10/2021) kita undang untuk klarifikasi," kata Yusri Yunus dikutip dari Tribunnews, Kamis (30/9/2021) lalu.

Baca Juga: Soal Pelantikan CPNS Bodong, Ini Pengakuan Diduga Korban Anak Nia Daniaty

Pelapor dugaan penipuan ini sudah diperiksa oleh Kepolisian Metro Jaya pada Kamis (29/9/2021) dan Jumat (30/9/2021). Begitupula saksi-saksi pelapor. 

Suami Olivia, Rafly N. Tilaar juga ikut dipanggil untuk diklarifikasi.

Olivia yang didampingi kuasa hukumnya pernah membantah menipu. Oi, panggilan akrab Olivia, mengaku hanya menyediakan tempat les.

Uang Rp25 juta per orang yang ia kantongi merupakan biaya peserta program CPNS miliknya itu.

Baca Juga: Korban Anak Nia Daniaty Buka Pintu Damai, tapi Ada Syaratnya

"Wajar saya punya untung dari situ, dari Rp 25 juta itu. Tetapi Rp 25 juta ini hanya digunakan untuk les, untuk pengajar, untuk sewa tempat, dan lain-lain," kata Olivia Nathania.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU