> >

Bantah Lakukan Penipuan, Anak Nia Daniaty Akui Uang Rp25 Juta Hanya Untuk Les CPNS

Selebriti | 1 Oktober 2021, 07:29 WIB
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawat (Sumber: Tribunnews)

Selain menjelaskan soal uang Rp25 juta, Olivia Nathania juga mengatakan bahwa bukan dirinya yang merekrut 225 orang tersebut.

Justru, Olivia mengungkap bahwa Agustin, mantan gurunya, yang telah membujuk 224 orang lainnya untuk mengikuti program CPNS yang Olivia adakan.

"Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut. Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," ungkap Olivia.

Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina menimpali bahwa Agustin lah yang mengiming-imingi keluarganya dan ratusan orang lainnya untuk langsung lulus CPNS.

"Dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk CPNS. Jadi, dengan iming-iming akan lulus," ujar Susanti Agustina.

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan suaminya, Refly N Tilaar telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 lalu.

Baca Juga: 5 Fakta Soal Anak Nia Daniaty yang Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai diduga pelaku melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban terdapat hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

SK yang diberikan Olivia Nathania itu juga terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU