> >

Bukan Pertama Kalinya Anak Nia Daniaty Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

Selebriti | 27 September 2021, 09:22 WIB
Nia Daniaty dan Olivia Nathania (Sumber: Instagram/@niadaniaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021). Dia diduga menipu 225 orang berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan bahwa Olivia Nathania dan suaminya, Refly N Tilaar menjanjikan profesi CPNS dengan jaminan sejumlah uang.

"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN (Badan Kepegawaian Negara)" kata Odie sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Jumat (24/9/2021).

Odie juga membeberkan bahwa Olivia diduga melakukan hal tersebut sejak 2019. Ia meminta sejumlah uang mulai dari Rp25 juta hingga Rp165 juta.

Baca Juga: Kronologi Anak Nia Daniaty Diduga Tipu 225 Orang, Dibujuk jadi CPNS dengan Jaminan Uang

"Ada 225 orang (yang) ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie lagi.

Melansir Tribunnews, Selasa (1/8/7/2017), bukan kali ini saja anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Pada 2017 silam, Olivia dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Rani karena diduga membawa kabur uang senilai Rp61 juta.

Saat itu, menurut laporan Rani, Olivia menjanjikan uang tersebut untuk mengurus visa, tiket, dan enam ponsel.

Namun, kasus tersebut berakhir damai lantaran menurut kuasa hukum Olivia, Muhammad Zakir, apa yang menimpa kliennya hanya kesalahpahaman.

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU