> >

Diduga Melakukan Pengancaman, Medina Zein Dilaporkan ke Polisi

Selebriti | 17 September 2021, 14:06 WIB
Selebgram Medina Zein dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pengancaman. (Sumber: Instagram Medina Zein)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Medina Zein lagi-lagi tersandung kasus. Ia baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Samira.

Kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy, mengatakan bahwa kliennya mendapat ancaman dari Medina Zein saat menagih utang.

"Hari ini, kehadiran saya ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) mendampingi mbak Samira untuk membuat laporan terkait pengancaman yang dilakukan oleh MZ," kata Ahmad Ramzy seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (16/9/2021).

Ahmad menceritakan, kasus bermula kala Medina Zein meminjam uang Rp240 juta kepada suami Samira untuk kerja sama bisnis travel pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Tagih Utang ke Medina Zein, Rachel Vennya Jelaskan Kronologi Awalnya

Saat ditagih, Ahmad mengatakan, kliennya justru mendapat ancaman secara verbal.

"(Barang bukti berupa) screenshot WA dan DM IG. Ancaman lewat media elektronik," kata Ahmad.

Menurut Samira, pihaknya sudah berusaha berkomunikasi dengan Medina tapi justru respons kurang baik yang didapatnya.

Laporan Samira tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/4590/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 16 September 2021.

Sementara itu, kuasa hukum Medina Zein, Machi Ahmad, mengaku optimistis bahwa kliennya tidak bersalah.

"Saya optimis, klien saya tidak bersalah, nanti akan dibuktikan kalau ada pemeriksaan," kata Machi.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU