Laporkan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Lengkapi Bukti-bukti KDRT
Selebriti | 15 September 2021, 15:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Jonathan Frizzy kembali memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan soal laporan dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kedatangan Jonathan Frizzy kali ini untuk memberikan klarifikasi sebagai seorang pelapor dan melengkapi bukti-bukti atas laporannya terhadap sang istri, Dhena Devanka.
Pria yang akrab disapa Ijonk ini datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sebastian. Sebastian menegaskan kliennya itu hadir sebagai pelapor.
"Pada intinya kami melengkapi bukti-bukti yang kami cicil, kami berikan ke Polres Jaksel. Kami menghormati prosesnya,“ kata Sebastian dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Selama 3 Jam, Jonathan Frizzy Tegaskan Tak Lakukan KDRT
Jonathan Frizzy juga sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya tersebut selama satu jam setengah. Selain itu, ia juga meminta doa yang terbaik untuk laporannya ini. Ia berharap agar semuanya berjalan baik-baik saja.
Diketahui, Jonathan Frizzy melaporkan dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 September 2021. Jonathan Frizzy melaporkan Dhena Devanka dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain saling lapor atas kasus dugaan tindak KDRT, Ijonk dan Dhena juga akan menjalani sidang perdana perceraian mereka. Sidang perceraian itu akan digelar besok Kamis (16/9/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Saling Laporkan KDRT, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Masih Tinggal Satu Rumah Demi Anak
Penulis : Dian Septina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV