Krisdayanti Blak-blakan Bicara Gajinya sebagai Anggota DPR: Dana Aspirasi Kembali Lagi ke Masyarakat
Selebriti | 15 September 2021, 08:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.COM - Penyanyi dan juga anggota DPR dari Fraksi PDIP, Krisdayanti blak-blakan membuka besarnya gaji yang dia terima sejak bertugas sebagai wakil rakyat.
Krisdayanti atau yang akrab disapa KD menjadi anggota DPR sejak tahun 2019. Namun, ia juga tak sepenuhnya meninggalkan dunia hiburan.
Gaji yang didapatkan KD dengan menjadi anggota DPR itu terbilang cukup fantastis.
"Kita banyak potongan. Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Uang sebesar Rp16 juta itu merupakan gaji pokok yang diperoleh Krisdayanti, kemudian uang Rp59 juta lainnya merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan.
Baca Juga: Soal Fasilitas Isoman Hotel Bintang 3 untuk Anggota DPR, Krisdayanti: Buang-buang Anggaran
Mantan istri Anang Hermansyah tersebut mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan.
Rupanya Krisdayanti juga mendapatkan dana aspirasi. Jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu tiap reses kita, Rp450 juta. Itu lima kali dalam setahun, harus juga menyerap aspirasi, artinya tiap 20 titik, tiap kehadiran kita," jelas KD.
"Mohon maaf para senior-senior saya, kalau saya salah. Tapi artinya saya upayakan semaksimal mungkin, saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan tugas-tugas saya untuk nilai-nilai kemasyarakatan," sambungnya.
Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com