> >

Soal Kasus Emak-emak Pencuri Susu yang Terancam Tujuh Tahun Penjara, Hotman Paris Siap Ganti Rugi

Selebriti | 8 September 2021, 10:42 WIB
Hotman Paris Hutapea soroti dua emak-emak pencuri susu dan minyak kayu putih di Blitar. (Sumber: Instagram/@hotmanparisofficial)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus emak-emak yang mencuri susu dan minyak kayu putih di Blitar, Jawa Timur yang terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mewakilkan dua emak-emak tersebut untuk meminta maaf kepada pemilik toko yang dirugikan.

“2 ibu ibu ini salah tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan. Atas nama 2 ibu ibu ini Hotman minta mafaf kepada pemilik toko atau supermarket,” tulis Hotman Paris, dikutip Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Mengenal Holywings, Ada Hotman Paris dan Nikita Mirzani sebagai Pemegang Saham

Hotman Paris menilai bahwa tindakan pencurian yang dilakukan oleh emak-emak ini karena tengah permasalahan ekonomi sehingga membuat mereka nekat mengambil barang di toko.

Hotman bahkan bersedia untuk membayar ganti rugi dari barang-barang yang dicuri dua ema-emak tersebut.

“Maafkan mereka yang salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi. Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri,” tegasnya.

Dia lantas meminta netizen untuk mencari nomor telepon dari pemilik toko.

Hotman juga tak segan-segan meminta Kapolres Blitar untuk memfasilitasinya bertemu dengan si pemilik toko.

“Ada yang tahu nomor kontak pemilik toko di Malang ya?? Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko. Polres mana? Blitar?”

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com/Akun Instagram @hotmanparisofficial


TERBARU