> >

Polisi Periksa Ayu Ting Ting Pekan Ini Terkait Laporan terhadap Kartika Damayanti

Selebriti | 24 Agustus 2021, 17:44 WIB
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting bakal diperiksa polisi terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti. (Sumber: Instagram/@ayutingting92)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya bakal melayangkan surat undangan kepada pedangdut Ayu Ting Ting untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Kamis (26/8/2021) dengan agenda penyampaian klarifikasi.

“Tanggal 26, AR (Ayu Rosmalina, nama asli Ayu Ting Ting), diundang klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Tribun Seleb, Selasa (25/8/2021).

Baca Juga: Laporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting: Ini Jalan Satu-satunya

Yusri menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan nanti, Ayu Ting Ting bakal ditanyai bukti-bukti terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti.

“Untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melaporkan Kartika Damayanti selaku pemilik akun Instagram Gundik Empang ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).

Ayu Ting Ting mengatakan bahwa tindakannya melaporkan perempuan yang dianggap hater itu merupakan jalan satu-satunya untuk membersihkan nama baiknya dan melindungi masa depan putrinya, Bilqis Khumaira Razak.

“Ini jalan satu-satunya, saya harus bergerak, harus maju dan tetap jalani proses hukum,” kata Ayu, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Orangtua Ayu Ting Ting Buru Hater hingga Laporkan ke Polisi

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb


TERBARU