Ini Penyebab Permintaan Tes DNA Amalia Fujiawati ke Bambang Pamungkas Ditolak
Selebriti | 19 Agustus 2021, 18:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polemik tes DNA Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas memasuki babak baru. Belum lama ini, hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan tes DNA Amalia Fujiawati.
Untuk diketahui, Amalia Fujiawati mengajukan permohonan tes DNA untuk membuktikan bahwa kedua anaknya merupakan anak Bambang Pamungkas dari pernikahan siri.
Penolakan permohonan tes DNA ini dikarenakan pihak Bambang Pamungkas menghadirkan saksi ahli dan menunjukkan salinan isbat nikah Amalia Fujiawati dengan laki-laki lain yang bernama Bambang bin Aripin.
Baca Juga: Sidang Gugatan Terhadap Bambang Pamungkas Ditunda, Amalia Fujiawati Hanya Ingin Legalitas Anak
“Pemohonan (tes) DNA kita ditolak, karena katanya saya terkait pernikahan dengan Bambang bin Aripin,” kata Amalia, dikutip dari Grid.id, Kamis (19/8/2021).
Anak dari Amalia Fujiawati juga tidak dapat dinisbatkan kepada Bambang Pamungkas karena secara hukum, Amalia terikat pernikahan dengan sosok Bambang bin Arifin.
“Tadi saksi ahli dari Bepe juga keukeuh kalau anak-anak saya itu enggak bisa dinisbatkan pada Bepe meskipun itu ayahnya,” kata dia.
Amalia Fujiawati menegaskan bahwa Bambang bin Aripin merupakan sosok fiktif yang dimunculkan untuk melindungi nama Bambang Pamungkas saat menikahi Amalia Fujiawati.
"Dipastikan mereka menyampaikan kepada saksi ahli bahwa saya secara hukum terikat pernikahan dengan Bambang yang lain, sehingga saksi ahli tersebut ‘ngotot’ bahwa anak anak hanya bisa dinasabkan kepada Bambang bin Aripin (yang jelas-jelas fiktif), meskipun ayah biologisnya Bambang Pamungkas," kata Amalia.
Baca Juga: Amalia Fujiawati Sayangkan Sikap Bambang Pamungkas yang Menghilang Usai Coret Nama Jane Abel dari KK
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Grid.id