> >

Soal Tuduhan Penggelapan Uang Rp 1,15 Miliar, Kuasa Hukum David Noah: Dia Korban

Selebriti | 14 Agustus 2021, 07:19 WIB
David NOAH dilaporkan seorang wanita bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak David Noah akhirnya angkat bicara soal tuduhan penggelapan uang sebanyak Rp 1,15 miliar yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Lina Yunita.

Untuk diketahui, David Noah dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Tak sendiri, ia dilaporkan bersama seseorang bernama Yudhi Sulistiyono yang merupakan direktur utama dari perusahaan.

Atas kasus tersebut, keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

Baca Juga: Manager Band Noah Angkat Bicara Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar yang Dilakukan David Noah

Kuasa hukum David Noah, Hendra, justru mengatakan bahwa David hanyalah korban dari perusahaan. Sebab, menurut Hendra Lina seharusnya melaporkan perusahaan bukan David Noah.

“Saya menyebutnya David adalah korban dari perlakuan beberapa orang yang kurang baik,” kata Hendra, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Dalam jumpa pers yang digelar virtual tersebut, David juga menceritakan awal mula kejadian ini. Awalnya seorang teman satu perusahaannya meminta tolong untuk dicarikan inverstor agar proyek perusahaan berjalan.

Teman tersebut mengaku sebagai Direktur Komunikasi di perusahaan tersebut. Singkat cerita perusahaan tersebut mendapatkan pinjaman uang dari Lina Yunita yang dikenal dari David Noah.

Baca Juga: 5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp1,1 M yang Dilakukan David Noah

“Jadi kronologinya teman saya minta tolong, dia ada pengerjaan proyek, saya sudah cek juga pemaparannya, dia minta tolong ke saya karena perusahaannya saat itu sedang sulit," kata David Noah, dikutip dari Tribun Seleb.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com/Tribun Seleb


TERBARU