> >

Dokter Richard Lee Ditangkap atas Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Dilaporkan Kartika Putri

Selebriti | 11 Agustus 2021, 23:23 WIB
Kartika Putri laporkan Richard Lee ke polisi (Sumber: Youtube/dr. Richard Lee, MARS & Instagram/@kartikaputriworld)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum dokter Richard Lee, Razman Arif, mengungkapkan bahwa kliennya ditangkap atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berdasarkan laporan artis Kartika Putri.

Richard Lee telah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kasus dokter Richard sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait laporan saudari Kartika Putri," ujar Razman dikutip KOMPAS TV dari instagram pribadinya Rabu (11/8/2021).

"Richard Lee tadi ditangkap pagi sekitar jam 07.00,” tambahnya.

Razman lalu menceritakan kronologi saat kliennya ditangkap. Ia mengaku saat itu dirinya sedang berada di sebuah hotel di Semarang dan hendak terbang ke Jakarta.

Namun, tetiba handphone-nya menerima panggilan oleh nomor yang tidak dikenal. Setelah diangkat ternyata Richard Lee memberitahukan bahwa sedang ditangkap.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi, Ada Apa?

"Saya tanya kasusnya apa, dia bilang ‘polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran UU ITE," ungkapnya.

Setelah itu, Razman bertanya kepada pihak polisi mengenai tujuan datang di kediaman Richard Lee.

"Saya tanya ke Charles dalam rangka apa kalian datang, 'kami datang sesuai dengan perintah tugas memeriksa HP terkait dengan Instagram' dan kemudian saya tanya apakah dokter Richard akan dibawa, (kata penyidik) tidak," ucapnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : Instagram


TERBARU