Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Sebut Jeff Smith akan Direhabilitasi
Selebriti | 28 Juli 2021, 20:08 WIBUntuk diketahui, sidang perdana Jeff Smith atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba hari ini adalah pembacaan dakwaan.
Dalam sidang tersebut, Jeff Smith didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena telah memiliki dan menyimpan ganja.
Ia diancam pidana dalam Pasal 127 ayat 1 a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas.com