> >

Didenda Rp 250 Ribu karena Tak Pakai Masker di Mobil Pribadi, Devi Lanni: Bangga Loh Saya Didenda

Selebriti | 22 Juli 2021, 17:30 WIB
Devi Lanni mengaku bangga didenda Rp 250 ribu karena tak pakai masker di mobil pribadinya. (Sumber: Instagram/@demplon_devi)

Sebab, mobil tetap saja ruang kedap, di mana partikel kecil tetap bisa lolos dari masker ketika ada lebih dari satu orang yang ada di dalam. Apalagi, jika mobil tersebut digunakan untuk berbagi dengan orang yang berbeda rumah.

“Sehingga masker sebaiknya digunakan,” kata Zubaidi.

Ia juga merekomendasikan untuk membuka kaca jendela pada mobil saat berkendara agar mengurangi risiko tertular Covid-19 di dalam mobil.

“Membuka kaca adalah cara efektif. Menurut studi, hal itu bisa membersihkan partikel yang mengandung virus di dalam mobil,” jelasnya.

Baca Juga: Draf Revisi Perda Penanggulangan Covid-19 Jakarta: Tidak Pakai Masker Dapat Dipenjara 3 Bulan

Zubaidi menjelaskan, saat kaca mobil ditutup, 8-10 persen partikel kecil yang dihembuskan orang yang terinfeksi dapat menempel ke orang lain. Angka ini turun hingga 0,2-2 persen saat kaca mobil dibuka.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Instagram/Tribunnews


TERBARU