> >

Buntut Keterangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi Tandai Beberapa Lokasi

Selebriti | 10 Juli 2021, 15:02 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, pasangan suami istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu sempat dibawa meninggalkan kantor polisi guna untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke sejumlah lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Namun, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan. Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," kata Panji.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sudah mengumumkan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat isapnya.

"Barang bukti yang kami amankan 1 klip jenis sabu sabu dugaan adalah sabu sabu bruto 0,78 gram, kemudian 1 buah bong atau alat isap sabu sabu," kata Yusri Yunus.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN (sopir pribadi) telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan rilis resmi dari pihak kepolisian pada Kamis (8/7/2021).

Sementara itu, Wa Ode Nur Zaenab selaku penasehat hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyampaikan ungkapan penyesalan kliennya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU