> >

Polisi Akui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bisa Direhabilitasi, Tergantung BNN

Selebriti | 9 Juli 2021, 14:13 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Sumber: Instagram/@ardibakrie)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisaris Polisi (Kompol) Indrawenny Panji Yoga selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan pasangan suami istri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika dibawa meninggalkan kantor polisi untuk mendatangi sejumlah titik lokasi.

Hal ini dilakukan guna kepentingan penggeledehan pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Sesuai dengan perintah kapolres bahwa kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kami sedang melakukan pengembangan ke titik yang sesuai untuk melakukan penggeledahan di kediamannya di Pondok Indah," ujar Panji Yoga, Kamis (8/7/2021)

Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih dalam proses penyelidikan lebih dalam. 

"Masih kita dalami, masih dalam pendalaman. Sementara kita masih dalam proses penyelidikan, untuk selengkapnya akan kami informasikan lagi," tutur Panji Yoga.

"Pemeriksaan kami masih punya waktu 3 x 24 jam," tambahnya.

Rehabilitasi

Lebih lanjut, Panji Yoga mengatakan ada peluang jugauntuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi.

Namun, itu semua tergantung dari assessment pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). 

"Yang berhak menentukan layak atau tidak tergantung assesment BNN," tegas dia. 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU