Mark Sungkar akan Ajukan Pledoi di Sidang Pembelaan Kamis Besok
Selebriti | 5 Juli 2021, 14:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang seebelumnya, Mark Sungkar diketahui dituntut penjara 2,5 tahun dan denda Rp 50 juta serta harus membayar uang pengganti sekira Rp 600 juta.
Terbaru, sang kuasa hukum memastikan langkah hukum yang diambil adalah mengajukan pembelaan.
"Pak Mark itu (dituntut) 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta, dan uang pengganti sebesar Rp 600 juta lebih," kata kuasa hukumnya Fahri Bahmid, mengutip Youtube Cumicumi, Minggu (4/7/2021).
"Kita akan menjawabnya dalam forum pembelaan diri, karena sesuai dengan agenda. Majelis Hakim telah memberikan kesempatan pada terdakwa dan kuasa hukumnya," tuturnya.
Baca Juga: Mark Sungkar Terharu Perdana Cium Ukkasya, Cucunya dari Zaskia Sungkar dan Irwansyah
Fahri menerangkan, pembacaan pledoi bakal digelar pada Kamis, (8/7/2021) mendatang.
Pihak Mark Sungkar diklaim sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk membela diri. Di antaranya dengan membeberkan kejanggalan yang ditemukan dan fakta lainnya.
"Kita telah mempersiapkan semua itu dan Insya Allah kita akan mengungkapkan segala sesuatunya. Segala kejanggalan yang terjadi dan pembelaan diri berdasarkan fakta yang ada," terang Fahri.
Kemudian dalam persidangan itu, nampak istri Mark Sungkar, Santi Asoka setia mendampingi.
Saat ditemui, Santi Asoka mengaku sempat emosional ketika mendengar sang suami berbicara. Ia langsung teringat bagaimana Mark Sungkar ini menjalankan acara tersebut.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV