> >

Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Attila Syach Tidak Ditahan

Selebriti | 29 Juni 2021, 08:49 WIB
Atilla Syach (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Adik aktor Attalarik Syach, Attila Syach, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Bunga Sophia.

Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada Attila setelah ia menjalani pemeriksaan di olres Metro Jakarta Selatan.

Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menjelaskan alasan Attila Syach tidak ditaham.

Baca Juga: Attila Syach Jadi Tersangka Kasus KDRT dengan Mantan Istri

“Untuk sampai saat ini kita tidak melakukan penahanan ya. Ya kita kembali kepada aturan kalau ancaman seperti itu tidak termasuk dalam kategori tindak pidana untuk bisa dilakukan penahan, sehingga memang tidak ditahan,” jelas Achmad, dikutip dari Tribun Seleb, Selasa (29/6/2021).

Attila Syach juga akan mengajukan upaya mediasi dengan pihak Bunga Sophia sehingga pihaknya masih menunggu perkembangan proses selanjutnya.

“Di samping itu proses lain tidak menutup kemungkinan adanya upaya mediasi itu juga masih memungkinkan. Tapi itu kita tunggu proses berikutnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Gagal Bawa Anaknya dari Atalarik Syach, Tsania Marwa Tulis Pesan Haru

 Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga Sophia melaporkan Attila Syach atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan ini dilayangkan sebelum Bunga dan Attila bercerai pada Desember 2020 lalu.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU