> >

Soal 42 Lagu yang Dilarang Diputar di Radio, KPID Jabar: Menyalahi Regulasi

Musik | 27 Juni 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi radio. Tanggapan KPID Jawa Barat soal 42 lagu yang dilarang diputar di radio. (Sumber: Pixabay/Pexels)

KPI meminta agar 42 lagu yang masuk ke dalam daftar harus diedit tersebut dahulu karena terdapat lirik yang dinilai tidak sesuai dengan norma di Indonesia.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU