Kronologi Kasus Tuduhan Perundungan Lia ITZY, Agensi Gugat Penyebar Rumor
Selebriti | 16 Juni 2021, 00:30 WIBSEOUL, KOMPAS.TV – Kasus tuduhan perundungan Lia ITZY menginjak babak baru. Usai penyebar rumor dibebaskan lantaran tak cukup bukti, kini JYP kembali layangkan gugatan ulang.
Hal itu bermula ketika sebuah postingan pada Februari lalu menyebut Lia ITZY terlibat dalam kekerasan di sekolah.
Penulis unggahan itu mengaku salah satu teman sekelas Lia di SMP dan telah menjadi korban kekerasan di sekolah.
Penulis itu mengatakan, ada idola wanita terkenal yang lahir pada tahun 2000 telah meminjam uang dari teman sekelasnya tanpa mengembalikannya dan telah berbicara kasar kepada siswa lain sehingga orang itu merasa tersisih dan terbuang.
Baca Juga: Himchan eks B.A.P Ditemukan Selamat Usai Melakukan Percobaan Bunuh Diri
Gugatan JYP Ditolak dan Meminta Penyelidikan Ulang
Pada awal pekan Juni, Kantor Polisi Incheon Yeonsu mengungkapkan bahwa penyebar rumor itu akhirnya dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik lantaran tak cukup bukti.
JYP Entertainment merilis pernyataan terperinci yang mengumumkan rencana mereka untuk meminta penyelidikan ulang atas kasus tersebut.
“Saat pertama kali kami mengajukan gugatan terhadap (individu yang bersangkutan), kami tidak mengajukan gugatan terhadap korban kekerasan di sekolah, tetapi gugatan terhadap postingan dan komentar yang kami anggap jahat,” ungkap perwakilan pihak agensi, Selasa (15/6/2021).
Postingan di atas diunggah di komunitas online selama dua tahun, mulai dari 2018. "Tidak mungkin bagi kami untuk mengetahui siapa yang mempostingnya, dan itu bukan keluhan nyata tentang menderita kekerasan di sekolah," katanya.
Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV