Selebgram Dea Rizky Jadi Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online
Selebriti | 2 Mei 2021, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Dea Rizky Andriani tersandung kasus hukum karena diduga terlibat melakukan penipuan arisan online.
Dea Rizky disebut-sebut melarikan uang yang jumlahnya mencapai miliran rupiah. Saat ini dirinya sudah ditahan dengan status tersangka. Sebelumnya Dea Rizky sempat menjadi buronan polisi.
Baca Juga: Ibunda Nadia Riwu Klarifikasi, Minta Maaf Bawa-Bawa Miss Indonesia dan RCTI soal Kasus Penipuan
Informasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu
"Sudah ditahan dan statusnya sudah tersangka," kata Jan Piter, Kamis (29/4/2021).
Salah seorang korban berinisial IDS berharap agar Dea dihukum seberat-beratnya. Lantaran telah berbohong dan membawa uang yang jumlahnya fantastis.
"Ya, berharap besar lah sama pihak berwenang agar dia dihukum seberat-beratnya. Jadi biar setimpal dengan jumlah uang yang dirugikannya," kata IDS.
Dea Rizky dalam arisan online yang dibuatnya, menjanjikan pengembalian uang lebih besar daripada uang yang disetor.
- Uang Rp5 juta bakal kembali menjadi Rp7 juta selama 20 hari.
- Rp10 juta menjadi Rp13,5 juta selama 1 bulan
- Rp15 juta menjadi Rp22 juta dalam 1 bulan.
- Rp20 juta menjadi Rp28 juta dalam 1 bulan.
- Rp30 juta menjadi Rp43jt dalam 1 bulan
- dan Rp50 juta menjadi Rp75jt dalam 1 bulan.
Korban geram karena uangnya dibawa lari oleh sang selebgram.
Baca Juga: Instagramnya Disita Polisi, Revina VT Setop Jadi Selebgram dan Kerja Jadi Karyawan
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV