Laporan Mantan ART terhadap Desiree Tarigan dan Bams Eks Samsons Naik ke Tahap Penyidikan
Selebriti | 19 April 2021, 15:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan mantan ART Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons, Irni, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Metro Jaya, Rabu (14/4/2021) kemarin.
Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum Irni, Vidi Galenso Syarief.
"Ini akan dilanjutkan lagi. Artinya, laporan Irni ini lanjut," ujar Vidi, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Hotman Paris Tegaskan Tak Ada Perdamaian Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul
Dalam surat tersebut, diketahui bahwa penyidik telah memeriksa tujuh saksi.
"Menurut (pihak kepolisian) keterangan ada 3 saksi minggu lalu, minggu ini 4," terang Vidi.
Meski menyebutkan jumlah saksi yang dipanggil, Vidi enggan membenarkan apakah Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons juga turun menjadi saksi.
"Saya enggak bisa ngomong karena itu melanggar kode etik," kata dia.
Baca Juga: Desiree Tarigan Pernah Gugat Orang Tua Angkatnya, Ini Penjelasan Hotman Paris
Seperti diberitakan sebelumnya, Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons telah dilaporkan oleh mantan ART-nya, Irni, atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan orang lain ke Polda Metro Jaya, 7 April 2021 lalu.
Irni mengaku bahwa Desiree Tarigan telah mengambil paksa ponsel miliknya karena menuduhnya melakukan guna-guna. Bams eks Samsons juga disebut telah membentak dan mengancamnya dengan nada keras.
Tak hanya itu, Irni mengaku disekap di dalam kamar selama satu hari.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV